Pengembang Diminta Bangun Rumah Tipe 36
Rabu, 15 Februari 2012 – 18:56 WIB
Politisi PPP ini mengaku telah melihat sendiri pembangunan rumah 36 sebanyak 3.039 unit yang dibangun anggota DPD Apersi Provinsi Riau. Menpera bahkan meresmikan serta mendukung pembangunan perumahan Apersi di daerah-daerah. Apalagi harga tanah di daerah masih sangat murah.
Baca Juga:
“Kemarin waktu saya meresmikan rumah tipe 36 yang dibangun anggota DPD Apersi Provinsi Riau. Dan seluruh rumah yang mereka bangun tipe 36. Saat saya tanya berapa harga tanah satu meternya di Pekanbaru mereka bilang per meter masih cukup murah. Jadi kalau dibilang tidak bisa membangun tipe 36 menurut saya jawabannya salah,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pengembang perumahan di Indonesia diminta membangun rumah tipe 36 untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, di dalam UU Perumahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- UNESCO Jadikan Arsip Pabrik Indarung 1 Semen Padang sebagai Memory of The World Asia Pasifik
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Begini Strategi Prochiz Menjaga Kinerja Penjualan