Pengembangan Keterampilan Menjadi modal utama di dunia kerja
jpnn.com, JAKARTA - Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) adalah program layanan pendidikan dan pelatihan yang berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja bagi peserta didik agar memiliki kompetensi di bidang tertentu.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) adalah laboratorium untuk menyiapkan SDM unggul yang mampu menghadapi tantangan di masa depan.
PKK disiapkan agar peserta didik dapat lebih mengembangkan keterampilannya untuk bekerja, sementara PKW digagas agar peserta didik terlatih berwirausaha.
"LKP didorong untuk mengikuti kedua program tersebut," ujar Kiki Yuliati, dalam keterangannya, Senin (20/11).
LKP Puspita Martha International Beauty School sebagai mitra pemerintah mendukung program penyiapan SDM yang unggul.
Oleh karena itu, pada 2023, LKP Puspita Martha kembali terpilih untuk menyelenggarakan program PKK sebagai salah satu cara menyiapkan peserta didik yang memiliki keterampilan unggul.
Salah satu narasumber Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) PT Cantika Puspa Pesono, Mien Rogi menyampaikan jika di dunia kerja, keterampilan ataupun kemampuan perorangan sangat diperlukan.
Perempuan yang telah 30 tahun berkecimpung di industri kecantikan ini menambahkan salah satu cara menjaga standar adalah dengan melakukan kontrol kualitas.
Pengembangan keterampilan kerja bagi peserta didik diperlukan agar memiliki kompetensi di bidang tertentu.
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- Pendaftaran KILA 2024 hingga 31 Mei 2024, Kemendikbudristek Gencarkan Sosialisasi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengangkatan PPPK 2024 Fokus untuk Penyelesaian Honorer, P1 Swasta Kejepit
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham