Pengemudi Fortuner Arogan Perusak Mobil Honda Brio di Senopati Jadi Tersangka

Pengemudi Fortuner Arogan Perusak Mobil Honda Brio di Senopati Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara mobil berinisial GR (24) terduga sebagai perusak mobil lain di kawasan Senopati menjadi tersangka di Jakarta, Senin (13/2/2023). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Sebelumnya, korban pengguna mobil berwarna kuning berinisial A menjelaskan, pada Minggu dini hari mobilnya ditabrak oleh seorang pengendara mobil berpelat nomor B 2276 SJD di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Warga Pondok Cabe itu juga diancam oknum tersebut menggunakan senjata air softgun dan pedang setelah menegur yang bersangkutan lantaran berkendara di jalan dengan melawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar, namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar korban.

Kemudian, oknum itu menggunakan pedang samurai memukul kaca depan mobil yang dilanjutkan dengan menabrakkan mobilnya ke mobil yang dikendarai korban.

"Setelah itu pengendara melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi lalu petugas datang ke lokasi," kata A.(antara/jpnn)

Pengemudi Fortuner berinisial GR, 24, yang merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari resmi ditetapkan sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News