Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus

Pengemudi Mobil yang Hajar Remaja di Medan Ditangkap, Lihat Matanya Saat Menatap Kompol Firdaus
Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus saat mewawancarai tersangka HS, pengemudi mobil yang menghajar seorang remaja berinisial FL di Medan saat paparan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Riko Sunarko menyebut pelaku baru saja ditangkap sehingga pelaku belum memakai baju tahanan.

"Sampai sekarang belum ditahan, baru ditangkap, masih statusnya penangkapan karena banyak yang minta untuk segera diekspos. Harusnya kan tunggu 1 x 24 jam setelah kita tangkap," kata Riko.

Kombes Riko menyebut pihaknya sempat kesulitan untuk mengamankan pelaku setelah dilaporkan oleh korban sejak 17 Desember 2021 lalu.

Sebab, mobil Land Cruiser Prado BK 995 milik pelaku yang terekam di CCTV tidak terdaftar di Samsat.

Baca Juga: Fakta Keterlibatan Oknum Kolonel TNI di Kasus Tabrak Lari dan Membuang Mayat Korbannya

"Kami agak kesulitan, dari sejak dilaporkan baru bisa kami amankan kemarin. Ini karena identitas kendaraan atau nomor kendaran tidak terdaftar di Samsat," ujar Riko.

Mantan Kabid Propam Polda Sulawesi Selatan itu menyebut pihaknya akan mendalami terkait mobil pelaku tersebut.

"Kami akan dalami plat nomor polisi tersebut," jelasnya.

Pengemudi mobil yang menghajar seorang remaja di Medan ditangkap. Saat ini, dia sudah diamankan di Polrestabes Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News