Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online

Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online
Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online


Apresiasi tarif baru

Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online Photo: Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, mengapresiasi penetapan tarif baru bagi layanan transportasi berbasis aplikasi online. (Supplied)

Menanggapi tarif baru ini, Ketua Presidium Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengaku besaran tarif yang ditetapkan belum sesuai dengan aspirasi pengemudi Ojol yang menghendaki kenaikan tarif diatas Rp 2400/ km.

"Dampak dari kenaikan ini tidak akan signifikan bagi pendapatan pengemudi karena masih ada selisih Rp 400 dari tarif aspirasi kami yakni di angka Rp 2400. Tapi kami apresiasi karena ada kenaikan dari saat ini yang hanya Rp 1600/km," kata Igun Wicaksono.

Igun Wicaksono berharap, dimasa depan tarif ini masih dapat dipertimbangkan mendekari aspirasi pengemudi, jika memang dirasa masih memberatkan pengemudi.

"Sesuai putusan kan pemerintah akan meninjau kembali tarif ini setelah 3 bulan, kalau memang memungkinkan tarifnya bisa digeser sehingga mendekati tarif aspirasi kami diatas Rp 2400." tegas Igun.

Pengemudi Ojol Indonesia Apresiasi Putusan Tarif Baru Ojek Online Photo: Pengemudi ojek berbasis aplikasi dalam jaringan (Ojol) sejak lama menyuarakan kenaikan tarif (ABC: Iffah Nur Arifah)

Sementara dua aplikator ojek online yang beroperasi di Indonesia, Gojek dan Grab melalui juru bicaranya di sejumlah media meyakini kenaikan ini akan berdampak bagi konsumen dengan daya beli terbatas namun baik Gran dan Gojek mengaku masih akan mempelajari dampak kenaikan tarif ini pada konsumen.

Sedangkan sejumlah pengguna jasa ojol mengaku khawatir tarif baru ini akan semakin memberatkan biaya transportasi mereka sehari-hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News