Pengerahan Massa Buruh Upaya Tekan KPU

Pengerahan Massa Buruh Upaya Tekan KPU
Pengerahan Massa Buruh Upaya Tekan KPU

jpnn.com - JAKARTA - Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) menyatakan menolak pengarahan 5.000-10.000 massa buruh berkedok "Pengawalan Suara" hasil pemilu presiden 2014 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (22/7) besok.

Presidium KPBI Timboel Siregar mengatakan Rapat Pleno Penghitungan Suara di KPU RI besok merupakan titik akhir dalam proses Pilpres 2014.

Namun KPBI melihat mulai adanya tekanan-tekanan yang dilakukan pihak tertentu kepada KPU yang berpotensi mengganggu netralitas dan indepensi lembaga itu.

"Hal ini terlihat dari tersiarnya kabar bahwa Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI)/ FSPMI yang mendukung pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan melakukan unjuk rasa ke KPU dengan estimasi massa 5.000-10.000 orang pada 22 Juli 2014 dengan kedok "Pengawalan Suara"," kata Timboel di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (21/7).

Kondisi ini menurut KPBI mengancam situasi yang sudah kondusif dan dikhawatirkan memberikan suasana tidak nyaman dan ketakutan bagi masyarakat luas. Bahkan, tindakan tersebut berpotensi mengancam demokrasi yang sedang dibangun Indonesia saat ini.

Karena itu dalam pernyataan sikapnya, selain menolak pengerahan massa buruh ke KPU, KPBI juga mengajak seluruh pekerja/buruh dan lapisan amsyarakat untuk tidak terprovokasi dan dapat berperan aktif menjaga situasi tetap kondusif.

"Kami mengimbau masyarakat tidak terpancing dan tetap fokus mengawal KPU agar tetap netral. Panglima TNI/ Kapolri kita minta benar-benar menjaga situasi agar tetap kondusif selama rekapitulasi suara dan menindak pihak-pihak yang dengan sengaja menciptakan suasana tidak aman pada 22 Juli besok," tegasnya. (fat/jpnn)

 


Berita Selanjutnya:
BIN Pastikan 22 Juli Aman

JAKARTA - Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI) menyatakan menolak pengarahan 5.000-10.000 massa buruh berkedok "Pengawalan Suara" hasil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News