Penggabungan Produksi SPM dan SKM Ancam Budi Daya Tembakau

Penggabungan Produksi SPM dan SKM Ancam Budi Daya Tembakau
Sejumlah buruh pabrik rokok sedang bekerja. Ilustrasi Foto: DONNY SETYAWAN/RADAR KUDUS

“Pemerintah harus berani tegas untuk membentengi produk kretek,” tegas Agus.

Dia menjelaskan, pihaknya sepakat dan hormat ketika pemerintah  pada tahun 2019 tidak menaikan cukai.

Menurut dia, itu merupakan langkah baik sebagai bukti nyata keberpihakan terhadap IHT nasional dari hulu sampai hilir.

“Akan tetapi, itu belum cukup jika proteksi kretek nasional masih lemah, disparitas cukai belum jelas, dan pengaturan importasi tembakau belum dilakukan secara tepat,” tutur Agus.

Agus menambahkan, pihaknya melihat masih ada industri yang belum memenuhi kewajiban sebagai penyerap bahan baku dengan  baik.

“Persoalanya saat ini masih ada industri yang tidak melakukan pembelian di waktu musim panen,” kata Agus. (jos/jpnn)


Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji menyayangkan adanya usulan tentang penggabungan produksi sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News