Pengganti BP Migas Didesak Realisasikan Jatah Daerah Penghasil
Rabu, 09 Januari 2013 – 16:46 WIB

Pengganti BP Migas Didesak Realisasikan Jatah Daerah Penghasil
JAKARTA - Berlarutnya persoalan participating interest (saham jatah bagi daeah penghasil) bagi Pemda Sumenep dari pengelolaan Blok Kangean, membuat geram Komisi VII DPR yang membidangi energi. Karenanya dengan terbentuknya Satuan Kerja Sementara Pelaku Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKSP Migas) sebagai pengganti fungsi BP Migas yang dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK), diharapkan participating interest bisa segera dieksekusi.
Ketua Komisi Energi dan Pertambangan DPR, Sutan Bhatoegana, menyatakan bahwa hak participating interest bagi Pemda Sumenep sebenarnya sudah hendak dieksekusi oleh BP Migas. Namun eksekusi urung dilakukan karena BP Migas lebih dulu dibubarkan MK dalam uji materi UU Migas.
Karenanya Sutan berharap dengan terbentuknya SKSP Migas di bawah Kementerian ESDM, maka participating interest bagi Pemkab Sumenep bisa segera direalisasikan. "SKSP Migas harus lebih baik dan cekatan daripada BP Migas," kata Sutan di Jakarta, Rabu (9/1).
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, SKSP Migas hendaknya bisa bekerja cekatan menyelesaikan persoalan yang menghambat realisasi hatah saham Blok Migas bagi Pemda. Ditegaskannya, jika persyaratan saham bagi jatah daerah penghasil migas sudah terpenuhi maka realisasinya tak perlu ditunda-tunda. "Termasuk yang telah memenuhi ketentuan dan syarat-syaratnya," tegasnya.
JAKARTA - Berlarutnya persoalan participating interest (saham jatah bagi daeah penghasil) bagi Pemda Sumenep dari pengelolaan Blok Kangean, membuat
BERITA TERKAIT
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Gubernur Herman Deru Luncurkan Gebrak, Dukung Program Prabowo Bangun 3 Juta Rumah
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau