Penggunaan Alat Antigen Bekas di Luar Nalar Kemanusiaan, Pelaku Harus Dihukum Berat

Penggunaan Alat Antigen Bekas di Luar Nalar Kemanusiaan, Pelaku Harus Dihukum Berat
Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com

"Untuk itu menurut hemat saya, menteri BUMN perlu memerintahkan Dirut PT KFD menjelaskan ke publik, mengapa bisa terjadi dugaan penggunaan alat rapid test bekas," katanya.

Direktur Eksekutif EmrusCorner itu mengatakan, bila merujuk pada fenomena gunung es, bisa saja dugaan penggunaan alat rapid test bekas juga terjadi di lain tempat.

Oleh karena itu, Emrus menilai Menteri BUMN Erick Thohir perlu membentuk tim independen untuk melakukan investigasi, membuka secara terang benderang di semua titik pelayanan rapid antigen dan sejenisnya milik PT KFD untuk tujuan perbaikan.

Emrus menilai Menteri Erick bisa saja melakukan uji petik dengan meminta seseorang sebagai konsumen dari layanan pelacakan, testing dan pengobatan.

"Hal ini penting karena menyangkut keselamatan manusia dari gempuran Covid-19 yang belum ada tanda-tanda akan landai apalagi berakhir," pungkas Emrus. (gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Bang Emrus menyebut perbuatan para pelaku penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu, benar-benar di luar nalar kemanusiaan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News