Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif, Jadi 'Cambuk' Bagi Kemenkominfo

Penghargaan Badan Publik Kategori Informatif, Jadi 'Cambuk' Bagi Kemenkominfo
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba. Foto: Humas Kemenkominfo.

Mira kemudian memaparkan sejumlah gebrakan yang telah dilakukan Kemenkominfo, khususnya dalam hubungan dengan keterbukaan informasi publik.

Pertama, informasi mengenai proses digitalisasi penyiaran (siarandigital.kominfo.go.id), alur pengajuan pembangunan infrastruktur TIK dan program-program pemerataan akses telekomunikasi (baktikominfo.id), serta perkembangan pelaksanaan penataan frekuensi yang selalu diupdate melalui kanal-kanal informasi Kementerian Kominfo.

Kedua, Update perkembangan pembangunan pusat data nasional, publikasi dan konsultasi publik mengenai produk peraturan perundang-undangan bidang Kominfo, serta informasi mengenai penanganan konten-konten negatif di internet.

Ketiga, Melakukan penanganan konten internet negatif. Khusus mengenai penanganan konten negatif, Kemenkominfo setiap hari mempublikasikan informasi berupa penjelasan mengenai isu-isu hoaks yang beredar di masyarakat.

Keempat, program-program peningkatan perekonomian masyarakat di tengah transformasi digital yang terjadi saat ini seperti UMKM Go Digital, hingga pengembangan perusahaan rintisan atau startup melalui 1000 startup digital dan hub.id.

Kelima, program-program seperti Gerakan Nasional Literasi Digital, Digital Talent Scholarship (DTS), Digital Leadership Academy (DLA), serta beasiswa pendidikan S2.(gir/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Penghargaan sebagai Badan Publik Kategori Informatif yang diraih pada Anugerah Keterbukaan Informasi 2021, jadi 'cambuk' bagi Kemenkominfo.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News