Penghasilan Muncikari Lewat Medsos Banyak Juga Ya
jpnn.com - SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media sosial untuk menjajakan anak buahnya.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Yovan Fatika menuturkan, pengungkapan berawal dari informasi adanya transaksi prostitusi di sebuah hotel. Kemudian, dilakukan penangkapan pelaku dengan cara menyamar sebagai calon pelanggan.
“Kami berpura-pura memesan PSK (pekerja seks komersial), kemudian setelah berjanji ketemu, kami menangkapnya di sana,” tuturnya kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Dari keterangannya, Y mengaku membina tiga PSK. “Siapa tahu ada lagi yang masih di bawah umur,” terang Yovan.
Pihaknya kini mengejar satu pria buron yang diduga rekan Y. Dalam sebuah transaksi, minimal Y dan FR bisa mendapat Rp 1 juta. Yovan menduga, jaringan baru itu adalah eks PSK Samarinda yang lokalisasinya dibongkar pada awal Juni. Untuk memastikan, mereka akan terus melakukan pengembangan.
Sementara itu, FR yang diwawancarai mengaku terpaksa bekerja demikian. Dia menganggap perekonomian penyebabnya. Dalam kasus tersebut, Y akan dikenakan pasal berlapis. (dq/ndy/k8)
SAMARINDA - Polsekta Samarinda Ilir mengamankan FR (17) dan Y (43) yang merupakan muncikari prostitusi anak di bawah umur. Keduanya menggunakan media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terseret Arus Sungai Amprong Kota Malang, 2 Anak Perempuan Meninggal Dunia
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan