Penghentian Siaran TV Analog Untuk Jabodetabek Diundur

Penghentian Siaran TV Analog Untuk Jabodetabek Diundur
Migrasi tv analog ke digital. Foto: antara

Tanggal 2 November 2022 merupakan tenggat waktu pelaksanaan ASO secara nasional.

Proses ASO di wilayah Jabodetabek akan mencakup 14 wilayah kota dan kabupaten, yakni Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan Kota Administrasi Jakarta Timur.

Selanjutnya Kabupaten Kepulauan Seribu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Terkait distribusi bantuan perangkat Set-Top-Box (STB) untuk keluarga miskin di Jabodetabek, Usman mengatakan berdasarkan simulasi Kemenkominfo, saat ini penyalurannya sudah sekitar 100 persen. (antara/jpnn)


Kemenkominfo mengumumkan penghentian siaran TV analog dan beralih ke siaran digital untuk wilayah Jabodetabek diundur menjadi 2 November


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News