Penghujung 2021, Apa Kabar Rupiah, Optimistis Menyambut 2022?
Jumat, 31 Desember 2021 – 16:44 WIB
Mahkamah Konstitusi sebelumnya, meminta pemerintah merevisi UU Cipta Kerja selama dua tahun ke depan.
"Proyek revisi UU Cipta Kerja ini bakal masuk ke dalam program prioritas legislasi nasional prioritas tahun 2022," kata Ibrahim.
Adapun dua undang-undang yang akan direvisi adalah UU no 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan UU no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Prosesnya, revisi akan dilakukan untuk UU 12 terlebih dahulu, baru setelah itu UU Cipta Kerja direvisi.
"Oleh karena itu, untuk perdagangan awal tahun 2022, Senin depan, rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun, ditutup menguat di rentang Rp 14.240 - Rp 14.290 per USD," ucap Ibrahim. (mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Rupiah ditutup menguat tipis menjelang penghujung 2021, bagaimana prediksi awal 2022. Simak selengkapnya!
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Peran Mandiri Agen Diperkuat untuk Memperluas Inklusi Keuangan
- Impor-Ekspor Indonesia-Israel Masih Ada, Banyak Pihak Meragukan Boikot Produk
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Optimistis, Sri Mulyani Bilang Begini soal Perekonomian Nasional