Pengin Cium Kaki Prasetyo, Tetap Tak Dihiraukan
Di Kejakgung Yuliswan beserta perwakilan korban menanyakan ke staf Kejagung bernama Ratna perihal surat dari Kejati Bengkulu yang belum juga dibalas oleh Kajakgung.
“Saat itu jawaban Ratna, kami harus menemui Jampidum, yang saat ini sedang di DPR," katanya mengutip pernyataan staf Kejakgung itu.
Bahkan perwakilan korban Novel Baswedan sempat beradu mulut dengan Kasubdit Penuntutan Pidana Umum Kejakgung, Zulkifli karena mencoba menghindar dari mereka.
“Kami sangat kecewa, karena pihak Kejagung saling lempar bola dan tidak ada kejelasan. Ini kan keterlaluan. Makanya, kami juga ke DPR untuk kirim surat tembusan yang ditujukan pada presiden yang juga sudah kami siapkan bukti tanda terimanya," ucap Yulisman.
Selanjutnya, perwakilan korban Novel Baswedan bersama kuasa hukumnya itu bergerak menuju Setneg untuk hal yang sama, yakni menyerahkan surat terkait putusan Kejati Bengkulu tersebut. Surat mereka diterima oleh salah satu staf Setneg bernama Paidi.(fas/jpnn)
JAKARTA – Terlalu. Ini kata yang pantas untuk Kejaksaan Agung (Kejagung), yang telah ingkar janji kepada warga Bengkulu korban penganiayaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Gelar Pembukaan Renjana Cita Srikandi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat