Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan

Komnas Perempuan Protes Penyiksaan TKW

Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan
Pengiriman TKI Harus Segera Dihentikan
JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus pemerintah. Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah menghentikan sementara pengiriman TKI. Temuan penyiksaan terhadap Sumiati dan pembunuhan Kikim Komalasari adalah indikator lemahnya perlindungan kepada perempuan Indonesia yang menjadi buruh migran.

     

"Kami telah merekomendasikan pengiriman TKI terutama di sektor rumah tangga dihentikan sementara sampai ada jaminan perlindungan kepada para TKI perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Afifah di Jakarta Minggu "(28/11) kemarin.

     

Neng Dara menilai, Indonesia harus memiliki perjanjian yang tegas dengan negara tujuan TKI. Setelah itu kedua belah pihak harus memiliki komitmen untuk memenuhi perjanjian bersama terkait perlindungan TKI. Hendaknya kebijakan yang dibuat pemerintah harus benar-benar tegas dan konsisten sebelum melanjutkan kerjasama pengiriman tenaga kerja.

     

Komnas Perempuan menilai faktor kemampuan dan keterampilan tenaga kerja wanita (TKW) yang minim menjadikan mereka kerap teraniaya di luar negeri. Maka" hal itu menjadi tanggung jawab kementerian terkaituntuk melatih, memberi pengetahuan dan membekali mereka dengan baik untuk pergi ke luar negeri.

JAKARTA - Tingginya kasus penyiksaan kepada perempuan yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri harus mendapat perhatian khusus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News