Pengisian DRH NIP PPPK Gaduh, 2 Dokumen Hilang di Kolom SSCASN, BKN Bersuara

jpnn.com - Pengisian DRH NIP PPPK gaduh. Penyebabnya, dua dokumen hilang di kolom SSCASN sejak Rabu (22/1).
Menurut Ketua umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih, awalnya dokumen yang harus diunggah untuk persyaratan daftar riwayat hidup (DRH) ada enam. Namun, sejak 22 Januari, berubah tinggal empat.
"Ini teman-teman honorer pada gaduh, karena ada dua dokumen yang seharusnya diunggah hilang di kolom SSCASN, yaitu surat lamaran dan surat pernyataan," kata Heti kepada JPNN, Kamis (23/1).
Lantaran ada perubahan itu, lanjut Heti, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberikan penjelasan kepada honorer untuk menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Honorer pun diimbau jangan melakukan resume dahulu. Hal ini untuk menghindari terjadinya TMS (tidak memenuhi syarat) dan BTL (berkas tidak lengkap).
"Mudah-mudahan ada penjelasan resmi BKN ya, karena pengisian DRH NIP PPPK sudah mepet, 31 Januari ditutup," ucapnya.
Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen yang dihubungi JPNN secara terpisah mengungkapkan, memang ada pengurangan jumlah dokumen yang harus diunggah saat pengisian DRH.
Tujuannya agar memudahkan calon PPPK dalam proses pemberkasan NIP PPPK 2024.
Pengisian DRH NIP PPPK gaduh karena ada 2 dokumen hilang di kolom SSCASN, BKN pun bersuara mengenai masalah itu. Begini informasinya.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget