Pengoperasian LPS Kembali ke Tangan Kemenhub, Alasannya Apa?

Pengoperasian LPS Kembali ke Tangan Kemenhub, Alasannya Apa?
Dirjen Hubdat Budi Setiyadi bersama Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi setelah menandatangani MoU terkait pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan pada Jumat (18/3)

Selain itu, penyusunan regulasi dan standard operating procedure (SOP) serta peningkatan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) operator LPS.

Ditjen Hubdat juga bekerja sama dengan Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) pada Maret hingga awal April.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan diklat operator LPS yang pesertanya merupakan ASN dari setiap BPTD.

“Saya minta para kepala BPTD harus menyiapkan SDM. Tidak hanya menyangkut masalah kemampuan, tetapi juga integritas,'' ujarnya.

Terutama permasalahan pungutan liar atau pungli.

''PT ASDP berharap momen ini bisa menjadi semangat untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” jelas Dirjen Budi.

Dia menambahkan, dalam proses transisi ini, ada pendampingan sampai seluruh SDM siap mengoperasikan LPS secara mandiri.

Sementara itu, Ira Puspadewi mengapresiasi kerja sama pengoperasian LPS ini karena mengembalikan tugas dan fungsinya ke ranah regulator.

Pengoperasian local port services (LPS) kembali ke tangan Kemenhub untuk mengoptimalkan layanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News