Penguatan DPD RI Harus Melalui Politik Hukum
Kamis, 19 September 2019 – 06:45 WIB
“Ruang DPD RI itu di daerah, jadi jangan mengurusi yang bersifat sektoral seperti DPR,” ujarnya.(fri/jpnn)
Penguatan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dapat dilakukan melalui proses politik hukum, bukan hanya dari politik perundang-undangan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta