Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan
Jumat, 10 September 2021 – 12:46 WIB

Personel Polresta Banyumas saat mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi BEM Se-Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto saat pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor di Auditorium Graha Widyatama, Unsoed Purwokerto, Jumat (10/9/2021). ANTARA/Sumarwoto
"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. (antara/jpnn)
Sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jateng, dijaga aparat Polresta Banyumas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama