Pengukuhan Jaksa Agung sebagai Profesor Dijaga Aparat Keamanan
Jumat, 10 September 2021 – 12:46 WIB
"Kami tidak mempermasalahkan dengan pemberian gelar profesor, yang kami permasalahkan adalah berbagai pelanggaran HAM berat Indonesia yang tidak kunjung diselesaikan oleh beliau," kata Presiden BEM Unsoed Fakhrul Firdausi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. (antara/jpnn)
Sidang senat terbuka pengukuhan Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai profesor bidang ilmu hukum pidana Unsoed, Purwokerto, Banyumas, Jateng, dijaga aparat Polresta Banyumas.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kisah Inspiratif Pratiwi Nugrahaeni, Dokter dan Pebisnis Sukses
- Menaker Ida Fauziyah Kukuhkan Pengurus FKLPID Jabar 2024-2027, Begini Harapannya
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan