Pengumuman, Ada Penyesuaian Tarif Tol Mulai 23 Juni, Mohon Disimak

Pengumuman, Ada Penyesuaian Tarif Tol Mulai 23 Juni, Mohon Disimak
Ilustrasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Foto dok Hutama Karya

jpnn.com - Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan dilakukan penyesuaian mulai 23 Juni mendatang.

Penyesuaian tarif tol ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, di Bandarlampung.

Menurut dia, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Hanung menjelaskan penyesuaian tarif Tol Trans Sumatera itu akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.

Penyesuaian tarif, lanjut dia, bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik.

Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," ujar Hanung.

Bila terdapat kejadian di tol, seperti habis minyak, pecah ban atau butuh bantuan dari petugas di lapangan, pengendara bisa langsung menghubungi call center yang telah di siapkan oleh pihak pengelola, yaitu di nomor telepon (0721) 0721 561 8009/ 0811 791 0812.

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar akan dilakukan penyesuaian mulai 23 Juni mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News