Pengumuman Harga BBM Naik Tunggu PP
Kamis, 20 Juni 2013 – 13:21 WIB
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2013 pada Selasa (18/6). Firmanzah menambahkan, pemerintah kini juga tengah mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan APBN tersebut.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Firmanzah di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (20/6).
Baca Juga:
"Presiden terima RUU itu kemudian disahkan menjadi UU Nomor 15/2013. Ini sudah tercatat sebagai lembaran negara di Kementeriana Hukum dan HAM," tutur Firmanzah.
Baca Juga:
JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan