Pengumuman! Ini Aturan Baru untuk Pengguna KAI Daop 8 Surabaya
Sabtu, 10 Juli 2021 – 16:36 WIB
3. KRD, Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Lamongan (PP);
4. KRD, Stasiun Indro - Stasiun Surabaya Pasar Turi - Stasiun Sidoarjo (PP).
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru untuk pelanggan KA lokal. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Penumpang KAI Angkutan Lebaran 2024 di Divre III Palembang Meningkat 18 Persen
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KAI Pastikan Tiket Kereta Masih Ada Selama Lebaran 2024
- Libur Idulftri, Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang