Pengumuman: Inilah Tanggal Pelatihan P3PD Secara Nasional

Selanjutnya, pada 2023 Pemerintah Pusat juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk pemerintahan desa.
"Alokasi anggaran dana desa yang terus meningkat tentunya menuntut kesiapan aparatur pemerintah dan kelembagaan desa untuk mengelola dengan baik, cermat, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Eko.
Meski demikian, Eko mengakui, dalam kenyataannya, masih banyak desa-desa, kurang memiliki kemampuan mengelola dan memanfaatkan dana desa secara optimal, dalam bentuk belanja desa.
Bahkan, seringkali belanja desa tidak sepenuhnya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.
Akibatnya, dana desa belum dapat memberikan dampak signifikan terhadap tumbuh dan berkembangnya kegiatan ekonomi produktif, peningkatan pelayanan umum, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.
Situasi ini tentunya akan mendorong tenaga kerja produktif di perdesaan mencari pekerjaan di perkotaan dan menyebabkan desa kekurangan tenaga kerja produktif untuk mengelola potensi ataupun sumberdaya yang ada di desa. (sam/jpnn)
Ditjen Bina Pemdes Kemendagri akan menggelar pelatihan P3PD untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Peringati Hari Kartini, Wamendagri Ribka: Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi