Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Bipih yang semula berakhir pada 17 April menjadi pada 25 April 2025.
"Perpanjangan masa pelunasan Bipih hingga tanggal 25 April," kata Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan perpanjangan itu dilakukan karena terdapat empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Selatan yang belum memenuhi kuota jemaah haji.
Dengan demikian, perpanjangan masa pelunasan Bipih diharapkan dapat membuat kuota haji di empat provinsi itu terpenuhi.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Hilman menyampaikan bahwa jumlah calon haji yang telah melunasi Bipih per 17 April pukul 12.00 WIB adalah sebanyak 209 ribu.
"Capaian pelunasan yang sudah memasuki tahap II sampai 16 April, yaitu 208.514. Jadi, sementara kuota kita itu reguler 203.320 orang. Per hari ini, tadi jam 12 ada data masuk, dari 208, nambah 700, jadi 209 ribu," katanya.
Diketahui, Indonesia pada tahun ini mendapatkan 221.000 kuota haji yang terdiri atas 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Kemenag memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua.
- Sebelum Terbang ke Makkah, Seorang Jemaah Calhaj Meninggal Dunia
- Setelah Masuk Islam, Ruben Onsu Akan Beribadah Haji Tahun Ini
- Roadshow Ekoteologi di Siak Dorong Peran Wakaf dalam Menjaga Hutan
- Seorang Jemaah Calon Haji dari NTB Meninggal Dunia di Arab Saudi
- Pertamina Siapkan 95 Ribu KL Avtur untuk Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jemaah Haji RI
- Aprozi Sebut Pemberangkatan Haji Tahap Pertama Lancar, Tetapi Kritisi Travel Nakal