Pengumuman, Penerbangan Sumbawa-Lombok Dibuka Lagi
Jumat, 03 Juli 2020 – 21:58 WIB
Sementara untuk persyaratan dokumen di antarannya menunjukan identitas diri dan menunjukan surat keterangan uji PCR atau dengan hasil negatif.
"Masa swab atau PCR ini diperpanjang, yang biasanya 7 hari sekarang menjadi 14 hari. Itu ada perubahan di situ. Kalau untuk persyaratan yang lainnya masih tetap sama," jelas Kukuh. (antara/jpnn)
Penerbangan rute Sumbawa-Lombok dari dan menuju Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin III NTB dibuka kembali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Lewat Konser Amal, Musisi Muda Sumbang Bantuan buat Anak-Anak Sekolah di Lombok Utara
- Berkas Perkara Pelecehan 29 Santriwati di Sumbawa Bolak-balik dari Jaksa ke Polisi, Ada Apa?
- Bamsoet Pastikan Indonesia Gelar 2 Seri MXGP 2024 di Sumbawa & Lombok
- Banjir Bandang & Tanah Longsor Menerjang Sumbawa
- Fery Farhati dan Mutiara Baswedan Kunjungi Desa Adat Sade di Lombok