Pengumuman Penting dari Jasa Marga, Pengguna Tol Wajib Tahu

Pengumuman Penting dari Jasa Marga, Pengguna Tol Wajib Tahu
Penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Minggu (26/12). Foto: Humas Jasa Marga

jpnn.com, JAKARTA - Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H mengatakan penutupan sementara rest area diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas imbas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Apabila pengguna jalan ingin menggunakan fasilitas TI dapat menggunakan TI terdekat yang tersedia di KM 62B dan 42B arah Jakarta," kata Corry dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12).

Corry menambahkan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan sementara TI tersebut.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu," ujar Corry.

Berikut jadwal penutupan sementara TI tersebut:

1. Minggu, 26 Desember 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 27 Desember 2021 pukul 08.00 WIB. 

2. Minggu, 02 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 03 Januari 2022 pukul 08.00 WIB. 

Jasa Marga memberlakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News