Pengumuman Penting dari Mendikbud soal Asesmen Nasional 2021
"Bagi orang tua murid maupun guru tidak usah risau dengan asesmen nasional ini. Tidak perlu ada persiapan khusus. Sekolah cukup siapkan sarana prasarana untuk asesmen itu saja," kata Nadiem Makarim.
Lebih lanjut dikatakan, asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Mendikbud Nadiem Makarim melanjutkan, AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Kedua aspek kompetensi minimum ini, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang ingin mereka tekuni di masa depan.
“Fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti penting mata pelajaran karena justru membantu murid mempelajari bidang ilmu lain terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bantuk angka atau secara kuantitatif,” kata Mendikbud.
Bagian kedua dari asesmen nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil pelajar Pancasila.
“Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif,” tutur Mendikbud.
Bagian ketiga dari asesmen nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan pernyataan terbaru terkait pelaksanaan asesmen nasional atau AN 2021.
- Komisi X Usul Kemendikbudristek Buka Formasi Khusus Guru Bahasa Daerah pada Penerimaan PPPK
- Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD, Orang Tua Diminta Terlibat
- Hadiri Kongres XXIII PGRI, Jokowi Didampingi Menag & Mendag, Mas Nadiem ke Mana?
- Menteri Azwar Anas Sebut Persentase Keterisian Formasi Guru, Alhamdulillah
- Hanya 250.432 Guru Lulus PPPK 2023, Pemerintah Dinilai Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Anas & Nadiem Bakal Mengebut, 11 Ribu Honorer Siap-Siap Diangkat, Batas Waktunya Bakal Berubah