Pengumuman Penting soal Pajak dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

"Sebagai contoh, pajak karbon di Jepang dikenakan sebesar USD 3 per ton CO2e sedangkan di Prancis mencapai USD 49 per ton CO2e," ungkap Sri Mulyani.
Kemudian, kata Sri Mulyani, di Spanyol sebesar USD 17,48 per ton CO2e untuk semua sektor emisi gas rumah kaca (GRK) dari gas HFCs, PFCs, dan SF6 sedangkan di Kolombia sebesar USD 4,45 per ton CO2e untuk semua sektor.
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut berdasarkan perhitungan jika dunia berhasil mengatasi climate change, maka harga karbon bisa mencapai USD 125.
“Tentu kalau harga berbeda beda akan kemungkinan terjadi kebocoran. Jadi yang namanya rezim dan desain kebijakan market for carbon sudah cukup rumit,” kata Sri Mulyani.
Perempuan kelahiran Bandarlampung itu memastikan pemerintah Indonesia akan melakukannya secara sangat hati-hati dan bertahap.
Sri Mulyani menegaskan situasi pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan yang dilahirkan.
“Saat kita pulihkan ekonomi bukan berarti kita tidak siapkan diri sebab musibah climate change itu sudah hampir dipastikan bisa terjadi melihat tren kenaikan suhu dunia,” tegas Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan informasi terkait pembelakuan pajak karbon
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas