Pengumuman Penting! Warga Jakarta Menolak Vaksinasi Covid-19 Didenda Rp 5 Juta
"Jadi warga negara tidak perlu khawatir atau takut terkait vaksin. Kami bertanggungjawab sepenuhnya atas nama negara terhadap kesehatan dan keselamatan warga."
Kendati demikian, Riza menyebut bahwa vaksin Covid-19 ini berbeda dengan vaksin lainnya polio atau campak, karena vaksin ini menyasar penyakit menular yang tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa pribadi dan keluarga tetapi juga orang lain.
Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan vaksinasi Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan dengan jumlah diproyeksikan mencapai 119.145 orang. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bagi warga Ibu Kota yang tidak mau ikut program vaksinasi Covid-19 akan didenda Rp 5 juta.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Warga Jakarta Tenggelam di Berau, Tim SAR Langsung Bergerak
- Suhud Tolak Kebijakan Vaksin Covid-19 Berbayar
- Ivanhoe: NasDem Perjuangkan Hak Warga Jakarta
- Bobby Nasution: Membuang Sampah ke Sungai akan Didenda Rp 10 Juta