Pengungsi Asal Sudan Di Pulau Manus Terima Penghargaan HAM Di Swiss
Dia juga dipuji karena bekerja dengan organisasi hak asasi manusia dan pengungsi internasional.
Photo: Fasilitas akomodasi bagi pengungsi di Lorengau di Pulau Manus. (Supplied: Federal Government)
Menginap terbatas di luar negeri
Berdasarkan informasi yang diperoleh ABC, Abdul Aziz Muhamat bepergian ke Jenewa dengan dokumen perjalanan PBB dan Pemerintah Swiss memberinya visa untuk kunjungannya tersebut.
Dokumen perjalanan pengungsi berfungsi seperti paspor tetapi lebih terbatas.
Ketika menerima penghargaan itu, dia mengatakan dirinya akan kembali ke Pulau Manus.
"Saya hanya akan berada di sini selama dua minggu dan saya masih akan kembali ke Manus," katanya.
"Orang-orang menunggu saya untuk membagikan penghargaan ini dengan mereka dan memberi tahu mereka bahwa komunitas internasional mengakui keberadaan kita, atau ketahanan, perjuangan kita."
Pada 2016, Mahkamah Agung Papua Nugini memutuskan penahanan Australia atas pencari suaka di Pulau Manus adalah ilegal dan pusat tersebut ditutup pada tahun berikutnya.
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang