Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Rabu, 16 Februari 2022 – 15:43 WIB

Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu," kata Syaifullah, Rabu (16/2).
Baca Juga:
Dia menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani ketiganya merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.
Selain itu, Syaifullah melanjutkan pihaknya juga berencana memberikan pendampingan hukum terhadap CA, RH, dan M.
"Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M oleh Densus 88 langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI