Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap

Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap
Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu," kata Syaifullah, Rabu (16/2).

Dia menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani ketiganya merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

Selain itu, Syaifullah melanjutkan pihaknya juga berencana memberikan pendampingan hukum terhadap CA, RH, dan M.

"Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M oleh Densus 88 langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News