Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Kamis, 30 Juni 2011 – 19:59 WIB
Adapun Retno juga menambahkan, sebaiknya guru juga harus dilibatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan sebagaimana diamanahkan dalam UUNo.14 tahun 2005 ayat 1 butir 1 yang menyatakan bahwa guru memiliki kesempatn untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.”Namun selama ini, guru hanya dijadikan objek dalam berbagai kebijakan pendidikan,” keluhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama