Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan

Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Adapun Retno juga menambahkan, sebaiknya guru juga harus dilibatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan sebagaimana diamanahkan dalam UUNo.14 tahun 2005 ayat 1 butir 1 yang menyatakan bahwa guru memiliki kesempatn untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.”Namun selama ini, guru hanya dijadikan objek dalam berbagai kebijakan pendidikan,” keluhnya. (cha/jpnn)   

JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News