Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Kamis, 30 Juni 2011 – 19:59 WIB

Pengurusnya Birokrat, PGRI Dinilai Salahi Aturan
Adapun Retno juga menambahkan, sebaiknya guru juga harus dilibatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan sebagaimana diamanahkan dalam UUNo.14 tahun 2005 ayat 1 butir 1 yang menyatakan bahwa guru memiliki kesempatn untuk berperan dalam penentuan kebijakan pendidikan.”Namun selama ini, guru hanya dijadikan objek dalam berbagai kebijakan pendidikan,” keluhnya. (cha/jpnn)
JAKARTA — Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FGSI) Retno Listyarti mengungkapkan, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat