Pengusaha Bandel Tak Pakai PeduliLindungi, Siap-Siap Saja Ya!
Kamis, 23 Desember 2021 – 06:06 WIB

Kemendagri menerbitkan SE yang akan mendorong pemberian sanksi bagi pengusaha yang tak pakai PeduliLindungi. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com
"Pemberian sanksi di antaranya pencabutan sementara atau tetap terhadap izin operasional tempat usaha tersebut," tegas mantan Kapolri itu. (mcr9/jpnn)
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan SE yang akan mendorong pemberian sanksi bagi pengusaha yang tak pakai PeduliLindungi.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Jadi Irup Hari Otda 2025, Sekda Sumsel Sampaikan Pesan Penting Mendagri Tito, Simak
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya