Pengusaha Depot Air Minum Keberatan Jika Pemerintah Memberlakukan Pelabelan BPA
"Itu (isu BPA) sih aku belum percaya karena hoaks ya," kata wanita yang sudah berdagang air minum puluhan tahun ini.
Mus meminta agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah berpihak kepada pengusaha kecil. Menurutnya pemerintah juga harus melihat dampak kebijakan tersebut pada industri UMKM.
Dia berpendapat bahwa pemerintah seharusnya tidak mengeluarkan peraturan yang mengancam pengusaha kecil dan masyarakat.
Belakangan, pemerintah berupaya untuk menelurkan aturan BPA bagi kemasan AMDK guna ulang.
Alasannya, ada potensi gangguan kesehatan yang mengancam masyarakat yang mengonsumsi air dari dalam galon tersebut.
Meski demikian, isu tersebut dibantah oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan
Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra. Dia menegaskan bahwa galon guna ulang aman untuk dipakai masyarakat.
Pakar kebijakan kesehatan ini lantas bertanya landasan atas informasi yang menyebutkan bahwa air galon guna ulang dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dia mengatakan, sejauh ini tidak ada hasil penelitian yang memastikan hal tersebut.
Pengusaha depot air minum keberatan jika pemerintah memberlakukan pelabelan BPA karena berdampak pada usaha mereka
- Luncurkan Buku, Ahli Kesehatan Gaungkan Gerakan Hidup Sehat Bebas BPA
- Amankah Ibu Hamil Mengonsumsi AMDK Galon? Simak Penjelasan Ahli Kesehatan
- Dewan Periklanan Indonesia: Iklan Bebas BPA Tidak Boleh Asal Klaim
- Penjelasan Pakar Soal BPA dan Bahasannya Agar Masyarakat Tidak Salah Kaprah
- Pakar Sebut Secara Ilmiah Galon Guna Ulang Lebih Unggul dari Sekali Pakai
- Soal BPA dalam AMDK, Pakar: Masyarakat Jangan Ditakut-takuti