Pengusaha Dibuatkan Rekening Bersama

Pengusaha Dibuatkan Rekening Bersama
Pengusaha Dibuatkan Rekening Bersama
JAKARTA - Pengusaha pelaksana proyek Penunjukan Langsung (PL) Rp9 miliar di Depnakertrans, Direktris PT Gita Widya Utama, Ines Wulansari, dalam persidangan Pengadilan Tipikor mengaku menandatangani dua surat pernyataan yang berbeda isinya. Surat pernyataan kesediaan itu diminta oleh pejabat Depnakertrans. Selain itu, para pengusaha dibuatkan rekening bersama.


Saat bertemu dengan pak Bachrun di ruangannya, saya diminta menandatangani surat kesanggupan melaksanakan proyek pengadaan untuk tiga daerah, Ternate, Makassar, dan Samarinda. Ada dua surat yang saya tandatangani pada waktu yang berbeda. Saya tidak tahu kenapa ada dua surat pernyataan yang berbeda itu,” kata Ines.


Selain perusahaannya, kata Ines, ada beberapa perusahaan lain yang ikut melaksanakan proyek tersebut, seperti PT Suryantara, PT Mulindo Agung, dan PT Panton Pauh Putra. ”Pada saat itu kami diminta buka rekening bersama, akhirnya dibuka di bank Mandiri. Katanya untuk pengamanan uang negara. Itu disampaikan oleh Pak Taswin Zien,” aku Ines.


Dalam kesempatan itu juga, kata Ines, terdakwa mantan Sisditjen Depnakertrans Bachrun Effendi mengatakan karena waktunya mendesak dia minta segera berkoordinasi. ”Terdakwa bilang karena waktunya mendesak, harus koordinasikan dengan pak Taswin,” ungkapnya.(gus/jpnn)



JAKARTA - Pengusaha pelaksana proyek Penunjukan Langsung (PL) Rp9 miliar di Depnakertrans, Direktris PT Gita Widya Utama, Ines Wulansari, dalam persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News