Pengusaha Dukung Langkah Buwas Berantas Mafia Beras
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha dan sekaligus anggota Kadin Indonesia Rekha Lena mendukung langkah Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) untuk memberantas mafia beras.
Rekha menyebut tindakan tegas Buwas yang bakal melaporkan praktik pengoplosan beras Bulog menjadi langkah awal membersihkan mafia beras.
“Saya dukung 1000 persen langkah Pak Buwas. Ini (penegakan hukum) jadi cara paling efektif untuk memberantas mafia beras,” ujar Rekha dalam keterangan tertulis, Minggu (5/2).
Rekha pun menilai langkah yang dilakukan Buwas ini akan membuat harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah akan menjadi lebih stabil.
Sebab, dengan langkah tegas itu, Buwas meminimalisir tindakan buruk yang dilakukan oknum pedagang tersebut. Dengan demikian, stok beras pun akan lebih terjaga lantaran tidak digunakan untuk mencari keuntungan sesaat.
“Saya juga optimistis, langkah tegas Pak Buwas ini akan berdampak pada stok beras. Sebab, para pedagang yang ambil untung dari keadaan tersebut akan berpikir ulang jika ingin mengulangi kejahatannya,” ujar dia.
Seperti diketahui, HET beras medium yang ditetapkan Bulog sebesar Rp 9.450/kg. Saat ini, harga tersebut bergerak dinamis dengan kisaran Rp 11–12 ribu/kg.
Pengusaha ini juga yakin langkah Buwas memberantas mafia beras akan meyakinkan publik bahwa ketersediaan stok beras aman dan dapat dibeli dengan harga terjangkau.
Pengusaha dan sekaligus anggota Kadin Indonesia Rekha Lena mendukung langkah Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) untuk memberantas mafia beras.
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Bulog Siap Dukung Koperasi Merah Putih untuk Memperkuat Ketahanan Pangan
- Serapan BULOG Jatim Tembus 300 Ribu Ton Setara Beras, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir