Pengusaha Hotel & Restoran di DKI Ramai-ramai Minta Keringanan Pajak

Pengusaha Hotel & Restoran di DKI Ramai-ramai Minta Keringanan Pajak
Karyawan salah satu pusat perbelanjaan tengah membersihkan fasilitas menggunakan disinfektan. Foto: ANTARA/HO AEON

Industri real estat selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional setidaknya terdapat 175 sektor riil ikutannya. "Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” kata Arvin.

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omzet dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual.

"Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang," katanya. (antara/jpnn)

REI DKI Jakarta berharap Pemprov DKI memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News