Pengusaha Hotel & Restoran di DKI Ramai-ramai Minta Keringanan Pajak
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:29 WIB
Industri real estat selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional setidaknya terdapat 175 sektor riil ikutannya. "Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini,” kata Arvin.
Baca Juga:
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan secara signifikan omzet dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual.
"Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang," katanya. (antara/jpnn)
REI DKI Jakarta berharap Pemprov DKI memberikan keringanan pajak hotel dan restoran dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- 3 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Jual Emas Tanpa Surat di REI
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar