Pengusaha: Ini ‘Lonceng Kematian' Bagi Batam
Ia juga mengklaim kebijakan kenaikan tarif UWTO ini benar-benar salah dan tidak searah dengan kampanye pemerintah yang ingin menarik sebanyak-banyaknya investor ke Indonesia terutama ke Batam.
Ia juga menyesalkan pernyataan BP Batam seakan-akan pengusaha di kota ini seperti penjahat akibat adanya dugaan percaloan dalam pembelian tanah. "BP Batam yang ada sekarang ini menganggap pengusaha seperti penjahat," ujarnya sinis.
Padahal menurut dia, BP Batam terutama para pejabatnya saat ini harus mengerti bahwa Batam ini dibangun dari nol. "Belum ada bandara, industri, mall, listrik, jalan dan lainnya. Semuanya diadakan dari nol, jadi kita mengerti membangun perlu waktu dan harus mengedepankan daya saing," imbuh John.
Ia lalu mengingatkan bahwasannya tahun 80-an Batam dibangun dengan tujuan untuk memindahkan investasi dari Singapura dan Malaysia. Tapi melihat kenyataan saat ini, ia menilai untuk skala di Batam akan sulit untuk mengembangkan idustri yang besar.
"Ini sudah sangat tidak mungkin. Kami siap-siap untuk tutup toko dan pulang kampung. Siapa lagi yang mau datang ke Batam dan berinvestasi kalau seperti ini kondisinya," ujarnya serius.(spt/rna/ray/jpnn)
BATAM - Kebijakan Kementerian Keuangan yang menaikkan tarif uang wajib tahunan Otorita Batam (UWTO) bakal memukul sektor industri dan usaha properti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun
- Amartha Perkuat Komitmen Membangun Ekosistem Finansial Inklusif di Asia Tenggara
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi