Pengusaha Maluku Diperiksa KPK untuk Kasus Amran Mustari
Selasa, 08 November 2016 – 12:57 WIB
Selain menjerat Amran dan Khoir, KPK juga menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro.
Baca Juga:
Selain itu, dua staf Damayanti di Komisi V DPR yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini juga ditetapkan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur PT Sinar Jaya Maluku Muhammad Risal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11). Pengusaha itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak