Pengusaha Minyak Goreng Curah Ilegal di Tangerang Ditangkap, Pelaku Ternyata

Pengusaha Minyak Goreng Curah Ilegal di Tangerang Ditangkap, Pelaku Ternyata
Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng curah ilegal yang dikemas saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

Selain itu, tersangka K juga dikenai Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Juncto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kombes Zain Dwi Nugroho membeber penangkapan pengusaha minyak goreng curah ilegal di Tangerang. Pelaku ternyata...


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News