Pengusaha Minyak Goreng Curah Ilegal di Tangerang Ditangkap, Pelaku Ternyata
Senin, 27 Juni 2022 – 21:41 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti minyak goreng curah ilegal yang dikemas saat pers rilis di gudang pembuatannya di Pinang, Tangerang, Banten, Senin (27/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.
Selain itu, tersangka K juga dikenai Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 Juncto Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Zain Dwi Nugroho membeber penangkapan pengusaha minyak goreng curah ilegal di Tangerang. Pelaku ternyata...
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!