Pengusaha Tolak Transformasi Batam dari Era FTZ ke KEK
Poin kedua, jika pemerintah benar-benar tidak mau mundur dengan niatnya mengubah Batam menjadi KEK, maka jangan dilakukan secara tergesa-gesa.
Penetapan KEK Batam dianggap sangat merugikan baik itu masyarakat maupun pengusaha yang berada diluar KEK enclave. Berdasarkan pengalaman yang ada, pengelolaan KEK sangat rumut dalam tata kelola kepabeanannya.
Dan poin terakhir adalah agar Batam yang sejak awal merupakan tanah milik pemerintah diubah menjadi daerah bersifat umum lainnya di Indonesia yang baru diberi fasilitas KEK.
Sedangkan Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady menyatakan KEK itu memiliki berbagai fasilitas dan kemudahan baik itu fiskal dan non fiskal yang sama atau mendekati fasilitas serupa dari negara lain.
"Dan KEK itu harus terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan internasional dan wilayah yang potensi sumber daya unggulan," ucapnya.
Ada banyak fasilitas dan kemudahan yang diberikan oleh KEK. Contohnya adalah fasilitas perpajakan yakni tax allowance dan tax holiday.
Lalu ada kemudahan di bidang lalu lintas barang seperti pemasukan barang ke KEK belum diberlakukan ketentuan pembatasan di bidang impor.(leo)
Kalangan pengusaha di Batam menolak transformasi Batam dari era Free Trade Zone (FTZ) ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Redaktur & Reporter : Budi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Kemnaker Ajak Jepang Investasi Berikan Pelatihan Bahasa bagi Kandidat SSW Indonesia
- Bamsoet dan Jakpro Siapkan Pengembangan KEK Otomotif Pulomas Jakarta