Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi
Kamis, 08 Desember 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin dalam rapat kerja kemarin, merupakan suatu kebebasan berekspresi. "Saya tidak bisa mempresentasikan apa yang ada di dalam diri Pak Azis. Karena saya tidak mempunyai kemampuan ilmu untuk menganalisis secara psikologis, jadi saya tidak bisa mengkomentari lebih jauh," tegasnya.
"Saya rasa itu hal biasa saja di DPR. Nah itulah kebebasan yang diberikan dan itu hanya hal biasa-biasa saja tidak ada masalah," kata Yani usai sidang judicial review UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, di Gedung MK, Kamis (8/12).
Baca Juga:
Yani juga mengaku tidak tahu motif Azis emosi dan mengusir Wamenkumham saat rapat kerja tersebut, apakah karena berbisik-bisik dengan Menkumham Amir syamsyudin atau ada unsur dendam dibalik itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan, insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca