Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi

Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi
Pengusiran Wamenkumham, Kebebasan Berekspresi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan,  insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsudin dalam rapat kerja kemarin, merupakan suatu kebebasan berekspresi.

"Saya rasa itu hal biasa saja di DPR. Nah itulah kebebasan yang diberikan dan itu hanya hal biasa-biasa saja tidak ada masalah," kata Yani usai sidang judicial review UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda, di Gedung MK, Kamis (8/12).

Yani juga mengaku tidak tahu motif Azis emosi dan mengusir Wamenkumham saat rapat kerja tersebut, apakah karena berbisik-bisik dengan Menkumham Amir syamsyudin atau ada unsur dendam dibalik itu.

"Saya tidak bisa mempresentasikan apa yang ada di dalam diri Pak Azis. Karena saya tidak mempunyai kemampuan ilmu untuk menganalisis secara psikologis, jadi saya tidak bisa mengkomentari lebih jauh," tegasnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan,  insiden pengusiran Wamenkumham, Denny Indrayana oleh Wakil Ketua Komisi III DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News