Penipu CPNS Bergentayangan

Penipu CPNS Bergentayangan
Penipu CPNS Bergentayangan
Kepala Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat memastikan bahwa surat tersebut dan surat-surat semacamnya adalah palsu dan menipu. "Aturan untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer masih belum terbit," tandasnya. Otomatis, hingga sekarang masih belum ada landasan hukum untuk melakukan pengangkatan menjadi CPNS.

Tumpak menuturkan, munculnya peluang penipuan tersebut terjadi karena adanya masa jeda antara proses verifikasi para tenaga honorer dengan penetapan PP pengankatan tenaga honorer. Dia masih belum bisa memastikan kapan aturan pengangkatan tersebut turun. Data di BKN, jumlah tenaga honorer daerah yang menunggu pengangkatan saat ini sebanyak 569.922 orang.

Informasi yang ditampung BKN, oknum-oknum yang mengaku bisa memasukkan tenaga honorer ke dalam data base pengangkatan CPNS mulai bermunculan. "Seperti biasa, oknum tadi juga meminta imbalan sejumlah uang," papar Tumpak. Nilainya mulai dari Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 100 juta.

Setelah menirima sejumlah uang, sang penipu benar-benar mengeluarkan NIP kepada para tenaga honorer tersebut. Namun, kata Tumpak, setelah dicek ke Direktorat Pengolahan Data, NIP tadi palsu.

JAKARTA - Tingginya jumlah tenaga honorer dearah yang menunggu pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimanfaatkan para penipu. Dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News