Penjambret Ponsel Ternyata Bawa Senjata Api Mainan
Berdasarkan rekaman tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan keduanya ditangkap di rumah mereka di Jakarta Barat tanpa perlawanan.
"Dua tersangka kami tangkap. Satu tersangka BA usia 23 dan BN usia dari 26," kata Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Niko Purba saat jumpa pers, Selasa.
Saat diperiksa polisi, mereka mengaku menggunakan senpi mainan milik keponakan salah satu tersangka.
"Jadi, senpi ini adalah senpi ponakan yang dia pinjam," kata Niko.
Tidak hanya itu, kedua tersangka juga mengaku kerap beraksi di wilayah lain di kawasan Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 tentang Pencurian Kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (antara/jpnn)
Penjambret ponsel milik anak-anak di Jakarta Barat akhirnya diringkus. Saat beraksi, pelaku membawa senjata api mainan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Pamer Senjata Api di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi, Sukurin
- ASN Diancam Mantan Suami Pakai Senjata Api