Penjaminan Kredit Bantu Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Ditambahkan bahwa saat ini bank masih agak ragu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
Sementara sektor korporasi juga masih tertekan akibat pandemi Covid-19, sehingga bisnisnya mengalami gangguan banyak nasabah korporasi mengalami masalah dalam hal penjualan atau pendapatan bahan baku atau kinerja yang menurun.
"Setelah perbankan melakukan evaluasi terhadap pelaku usaha mengikuti ketentuan yang diatur oleh OJK dan layak untuk diberikan tambahan modal kerja maka LPEI datang sebagai special mission vehicle pemerintah untuk memberikan enhancement kredit, artinya untuk memberikan penguatan kredit, yakni bahwa kredit tersebut risikonya turut dijamin oleh pemerintah melalui LPEI dan PT PII,” tandas D. James Rompas.(chi/jpnn)
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) akan berkontribusi dalam skema penjaminan atas pinjaman modal kerja yang diberikan perbankan kepada pelaku usaha korporasi padat karya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Smart Finance Maksimalkan Kolaborasi dengan CBI
- CLIK Siap Dukung Lembaga Keuangan Menghadirkan Fasilitas Pinjaman Terjangkau
- Kemenkes Sebut Air Minum jadi Pilar Mencapai Indonesia Emas 2045
- Pakar Dukung Usul Kejagung soal Koordinasi Antarlembaga pada Dugaan Korupsi LPEI
- Fraud Terus Berulang, Wakil Ketua Komisi XI DPR Nilai LPEI Perlu Direformasi