Penjara Enggak Bikin SPD Kapok, Sekarang Kakinya Bolong
Sabtu, 21 November 2020 – 21:22 WIB
Aksi SPD terekam kamera CCTV rumah korban. Saat penangkapan, SPD sempat melawan polisi hingga akhirnya terpaksa ditembak pada bagian kaki kanan.
Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kalideres.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (mcr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
SPD (26), pelaku pembobolan rumah kosong di Jalan Prima, Kampung Menceng, Kalideres, Jakarta Barat ternyata merupalan seorang residivis.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Jelajahi Arab Saudi dan Temukan Keindahan Sejati Arabia di Jakarta
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam