Penjelasan Bank BJB Terkait Rumah Cagar Budaya
Jumat, 03 Juli 2020 – 18:43 WIB

ILUSTRASI. Foto: Bank BJB
Sebagai informasi, bahwa pelaksanaan eksekusi rumah sebagaimana disampaikan jurusita pengadilan negeri Jakarta Pusat dilakukan atas inisiasi pemenang lelang.(ikl/jpnn)
Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (Bank BJB) memberikan penjelasan terkait pemberitaan seputar Bank BJB dan Rumah Cagar Budaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Investor Sambut Antusias Masuknya Mardigu di Bank BJB
- Bank bjb Tumbuh Positif di Tengah Tantangan Ekonomi Global, Cetak Laba Rp606 Miliar
- RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
- Sempat Sulit Dihubungi, Ridwan Kamil Akui Baik-Baik Saja, Lalu Klarifikasi Soal Hal Ini
- Menanggapi Isu Terkini, bank bjb Perkuat Komitmen Transparansi
- bank bjb Permudah Penukaran Uang Jelang Lebaran Lewat SERAMBI