Penjelasan BRK Syariah soal Kabar Gedung Pemkab Meranti jadi Agunan Utang ke Bank, Ternyata
Sabtu, 15 April 2023 – 13:32 WIB
Dari tiga dugaan korupsi itu Muhammad Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. (mcr36/jpnn)
BRK Syariah bantah Bupati Meranti non-aktif Muhammad Adil menjadikan Gedung Pemkab Meranti sebagai agunan pinjaman atau utang ke bank.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- BPBD Catat Karhutla di Meranti Mencapai 115 Hektare
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Cuaca Riau 25 Maret 2024, Meranti dan Dumai Dikepung Hotspot
- Kalah di Persidangan, Rea Wiradinata Terancam Bangkrut Jika Tak Bayar Utang
- Utang Rp 3,5 Juta Enggak Dibayar, Rumah SR Mencekam, Banjir Darah