Penjelasan Fachrul Razi soal Program Sertifikasi Penceramah, Lengkap

Penjelasan Fachrul Razi soal Program Sertifikasi Penceramah, Lengkap
Menag Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (8/9). Foto: Ricardo/JPNN.con

Ia menjelaskan bahwa sertifikasi pendakwah itu akan melalui tiga agenda.

Pertama,  assesment dan development process (penilaian atas pengembangan potensi individu).

Kedua, fikih dakwah dan skill training berbingkai moderasi beragama (metodologi keislaman, keterampilan dakwah era digital, konten moderasi beragama).

Ketiga, monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut partisipan (pendampingan, uji efektivitas program, dan implementasi lapangan).

Menurutnya, BPIP diharapkan bisa memberikan pembekalan lebih baru tentang Empat Pilar. BNPT diharapkan bisa memberikan pembekalan tentang pergolakan yang terjadi dengan latar belakang agama di tingkat nasional maupun internasional.

“Tentu saja yang kami maksud kegiatan-kegiatan yang destruktif,” kata dia.  

Sementara, lanjut dia, Lemhanas diharapkan dapat membekali tentang Trigatra, Pancagatra, Astagatra, berkaitan meningkatkan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional.

Fachrul mengatakan dalam beberapa pertemuan terakhir, seperti malam tadi di salah satu stasiun televisi swasta nasional yang juga ada wakil dari MUI, dan perwakilan dai, kesan mereka cukup baik.

Berikut ini penjelasan Menag Fachrul Razi menanggapi polemik program sertifikasi penceramah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News