Penjelasan Irjen Argo soal Jenazah 6 Laskar FPI di RS Polri

Penjelasan Irjen Argo soal Jenazah 6 Laskar FPI di RS Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan bahwa pihaknya tak akan menghalangi pihak keluarga dari laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hendak mengurus enam jenazah di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Polri tak pernah menghalangi atau mempersulit pihak keluarga untuk mengurus jenazah dari enam orang yang mencoba melawan petugas itu," kata Argo dalam keterangannya, Senin (7/12).

Jenderal bintang dua ini juga memastikan, aparat kepolisian tidak menyembunyikan atau menutupi keberadaan dan kondisi dari para jenazah tersebut.

Menurutnya, saat ini, jasad enam anggota laskar FPI ada di RS Polri.

"Jenazah ada di RS Polri. Polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut untuk mengidentifikasi identitas jasad tersebut," terang Argo.

Namun, Argo tak menampik di RS Polri memang dilakukan penjagaan ketat oleh personel gabungan TNI-Polri.

Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan kondisi saat ini.

"Tentunya sebagaimana SOP yang berlaku petugas melakukan pengamanan untuk mencegah oknum yang tak bertanggung jawab," tegas Argo.

Polri menegaskan tak pernah menghalangi pihak keluarga dari laskar FPI yang tewas tertembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News